Kamis, 13 November 2008

Pemerintah meng-KO Pertamina

PT Pertamina (Persero) mengaku keberatan atas kekalahannya dalam lelang pengelolaan ladang migas di Blok Semai V, Kawasan Indonesia Timur. Pertamina merasa sudah memberikan tawaran yang lebih baik ketimbang Hess yang akhirnya ditunjuk pemerintah menjadi pemenang. Demikian disampaikan Vice President Communications Pertamina Anang Rizkani Noor dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2008).(Detik.com)

komitmen kerja yang ditawarkan Pertamina sebesar US$ 252,26 juta jauh melampaui Hess yang hanya US$ 143 juta. Komitmen kerja inilah yang membuat total komitmen Pertamina masih di atas Hess. tetapi pemerintah tetap memenangkan Hess untuk mengelola ladang migas di Blok Semai V, Kawasan Indonesia Timur. Keputusan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah, memngingat Pertamina merupakan sebuah BUMN yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk mengelola kekayaan alam di Indonesia.

Dengan keputusan pemerintah yag memenangkan Hess, semakin menjelaskan bahwa intervensi dan penjajahan Asing atas indonesia. hal ini juga menandakan bahwa Indonesia saat ini masih terjajah. Bila kita menengok sejarah, Indonesia selama 350 Tahun dijajah bukan oleh subuah negara, melainkan oleh sebuah perusahaan besar yaitu VOC. Hal itu tidak ada bedanya dengan sekarang dimana hampir semua Sumber Daya ALam di Indonesia dikuasai oleh Perusahaan Asing.Sungguh Pemerintah lebih memilih mensejahterakan “Penjajah” daripada mensejahterakan Rakyatnya.

Seharusnya kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia ini dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Seolah pemerintah telah melupakan UUD yang mereka Agung - agungkan yaitu tepatnya UUD 45 Pasal 33 yang menyebutkan bahwa kekayaan alam di pergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Apakah ini bukan sebuah kejahatan yang selayaknya mendapatkan hukuman yang berat karena telah mendzolimi seluruh rakyat Indonesia.

Bila kita tinjau dari bedasarkan Islam seharusnya seluruh kekayaan alam yang tidak terbatas jumlahnya tidak boleh dimiliki oleh siapapun bahkan negara sekalipun. Semua manusia berhak untuk mendapatkannya secara gratis. Disini peran negara adalah untuk melakukan pengolahan, dan pemerintah tidak boleh sekalipun mencari keuntungan. Jadi semua dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.(fatih)

Tidak ada komentar: